Hadits Mu'allal
A. Pengertian Hadits Mu'allal
Yang dimaksud dengan hadits Mu'allal ialah: "Suatu Hadits, yang setelah diadakan peneitian dan penyelidikan, tampak adanya salah sangka dari rawi nya, dengan mewasholkan (menganggap bersambung suatu sanad) hadits yang munqathi' (terputus) atau memasukan sebuah hadits pada suatu hadits yang lain, atau yang semisal dengan itu."
Menyelidiki rawi yang banyak sangka, sangat sukar dan sulit. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh orang ahli, yang benar-benar mengetahui martabat rawi, keadaan sanad dan matan Hadits.
Mencacat rawi yang demikian ini, merupakan adanya qarinah-qarinah yang dapat menunjukan sebab tercacatnya. Sebab-sebab yang mencacatkan itu antara lain mengirsalkan hadits yang mustahil, mewasholkan hadits yang munqathi', memauqufkan hadits yang marfu' dan lain sebagainya. Semua perbuatan ini dilakukan rawi berdasarkan adanya salah sangka.
Ringkasnya, hadits mu'allal itu tampaknya tidak cacat, tetapi setelah diselidiki terdapat 'ilat. 'llat itu kadang-kadang terdapat pada sanad dan kadang kadang terdapat pada matan. Dan illat yang terdapat pada sanad adakalanya yang mencacatkan sanad dan matan, dan adapula yang mencacatkan sanad saja, sedang matannya shahih.
B. Contoh Hadist Mu'allal
Hadits Ya'la bin Ubaid: "Dari Sufyan Ats-Tsaury dari 'Amr bin Dinar dari lbnu Umar, dari Nabi SAW, ujarnya : Si penjual dan si pembeli boleh memilih, selama belum berpisahan."
"illat hadits ini terletak pada 'Amr bin Dinar, sebab mestinya bukan dia yang meriwayatkan, melainkan 'Abdullah bin Dinar. Hal itu dapat diketahui berdasarkan riwayat-riwayat lain, yang juga melalui sanad tersebut.
Walaupun hadits tersebut ber- illat pada sanadnya, tetapi oleh karena kedua rawi tersebut sama-sama tsiqah, tetap shahih matannya.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan