Apa pengertian Dharurah?
Kata al-dharurah itu sendiri diambil dari kata al-dharar yang berarti bahaya atau sesuatu yang turun tanpa ada yang dapat menahannya.
Darurat menurut syara' ialah datangnya kondisi bahaya atau kesulitan yang amat berat kepada diri manusia yang membuat dia khawatir akan terjadi kerusakan atau suatu yang menyakiti jiwa, anggota tubuh, kehormatan, dan yang bertalian dengannya. Ketika itu boleh tidak mengerjakan yang di haramkan atau meninggalkan yang di wajib kan, atau menunda waktu pelaksanaannya guna menghindari kemudharatan yang di perkirakannya dapat menimpa dirinya selama tidak keluar dari syarat-syarat yang di tentukan oleh syara'. (Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh Al Islami, Damaskus, Darul Fikri,1996. halaman. 72.)
Wahbah Az-Zuhaily berpendapat bahwa darurat adalah suatu kemaslahatan yang menjadi landasan hidup manusia secara alamiah agama atau dunia yang sekiranya sesuatu tersebut di tiadakan maka tidak akan mampu bertahan hidup di muka bumi ini dan lebih parahnya lagi akan terjadi beberapa kerusakan diantaranya terbengkalainya beberapa nikmat dan akhirnya siksalah yang bakal diterima kelak di akhirat.
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan