Apa itu Qoul Sahaby dan Bagaimana kedudukannya?

Qaul Sahaby yaitu ucapan atau pendapat (fatwa) para shahabat yang diambil untuk ketetapan sandaran hukum bagi kaum muslimin yang berlaku semasanya atau sesudahnya dalam berbagai macam kejadian.

Mengenai Qaul Sahaby dalam kedudukannya sebagai sumber hukum terdapat perselisihan pendapat diantara para jumhur ulama atau para mujtahid,seperti:

Menurut imam ahmad bin hambal, bahwa Qaul Sahaby dapat dijadikan hujjah (sumber hukum), bila betul-betul nyata wujudnya dengan alasan perintah rasul:

عليكم بسنّتى وسنّة الخلفاء الرّاشدين. رواه أبو داود

Baca juga :

“berpeganglah kamu sekalian kepada cara-caraku dan cara khulafaurrasyidin’.(HR.Abu Daud).

Sebab itu imam ahmad lebih mendahulukan pendapat para shahabat dari pada menggunakan hadits mursal atau hadits dhaif, karena menganggap bahwa pendapat dan ucapan shahabat dituntun dan didukung oleh pergaulan dengan rasulullah saw.dan banyak hafal terhadap qur’an hadits. Begitu pula pendapat qaul qadim imam syafi’i, hanafi dan maliki, mereka mengatakan:

مذهب الصّحابيّ حجّة شرعيّة مقدّمة على القياس

“pendapat shahabat menjadi hujjah syar’iyah (yang harus) didahulukan dari pada qiyas”.


image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk