Menghitung darah haidh yang putus putus



Masa-masa tidak keluar darah (Niqo' ) yang menyela-nyelai darah yang keluar dimasa-masa haidl hukumnya terjadi perbedaan pendapat menjadi dua versi :


Qoul sahbi yakni menjadikan masa berhenti darah yang menyela-nyelai diantara darah yang keluar (yang masih berada di masa-masa haidl yakni masa 15 hari ) sebagai haidl. Dan ini adalah pendapat yang Mu'tamad.


Pendapat Mu'tamad adalah pendapat yang paling sering dijadikan sandaran atau landasan bermadzhab oleh banyak kalangan.


Qoul laqthi : Yakni menjadikan masa-sama keluar darah sebagai haidl dan masa tidak keluar darah sebagai suci.


Baca juga :

Untuk memperjelas, perhatikan contoh pada tabel berikut : 


HARIKONDISI
1Ser! Deras s.d 6 Jam
2 & 3Darah Berhenti
4Keluar darah 8 Jam
5 - 9Darah Berhenti
10Keluar Darah 7 Jam
11 - 14Darah Berhenti
15Keluar darah 8 Jam


Cara menghitungnya : Jumlah jam darah keluar mulai hari pertama sampai hari ke 15 dihitung, jika mencapai 24 jam maka dinamakan haidl dan jika tidak sampai 24 jam maka dinamakan darah istihadlah ( darah fasad).


Dilihat dari tabel di atas maka jam keluar darah adalah 6+8+7+8 = 29 jam . 0leh karenanya darah ini dinamakan darah haidl . Untuk masa tidak keluar darah dihukumi haidl menurut qoul Sahb dan suci menurut qoul Laqt namun pendapat paling masyhur adalah Qoul Sahb.


Tanbih, buat bapak bapak ini penting disampaikan, bahwa disela sela darah haidl berhenti jangan diselipin sesuatu, saru!. Ibu ibunya juga begitu harus ekstra hati hati. Saru!.


Refrensi : I-anah At Tholibin - Maktabah Syamilah

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73209 25018 75418

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk