Rangkuman Haidh dan Nifas
Darah yang dikeluarkan wanita itu ada 3, yaitu:
1. darah haid,
2. darah nifas,
3. darah istihadhah.
Darah haid yaitu : darah yang keluar dari rahim wanita sesudah ia berusia 9 tahun dalam keadaan sehat dan menurut keadaan yang biasa.
Darah nifas yaitu : "Darah yang keluar dari rahim wanita sehabis melahirkan anak".
Darah istihadhah yaitu : "Darah yang keluar dari rahim wanita disebabkan karena sakit".
Masa haid : Sesingkat-singkatnya wanita haid itu sehari semalam dan yang paling lama dua minggu (15 hari/malam) kalau lebih dari dua minggu berarti termasuk darah istihadhah.
Masa hamil : "Secepat-cepatnya masa hamil adalah enam bulan dan biasanya sembilan bulan".
Masa nifas : "Sesingkat-singkatnya waktu nifas itu hanya sebentar saja, dan yang menjadi kebiasaan 40 hari/malam, dan yang terlama 60 hari /malam. Kalau lebih dari batas yang terlama belum berhenti, maka darah tersebut adalah darah istihadhah".
Hal-hal yang diharamkan atas orang yang berhadats kecil :
1. Shalat,
2. Thawaf,
3. Menyentuh dan membawa Al-Qur'an.
Hal-hal yang diharamkan atas orang yang junub:
1. Shalat,
2. thawaf,
3. menyentuh dan membawa Al-Qur'an,
4.membaca Al-Qur'an,
5. berdiam diri di dalam masjid.
Hal-hal yang diharamkan atas wanita yang sedang haid dan nifas :
1. Shalat,
2. Thawaf,
3. Menyentuh dan membawa Al-Qur'an,
4. Membaca Al-Qur'an,
5. Berdiam diri di dalam masjid,
6. Puasa,
7. Bermain birahi (antara laki-laki dan perempuan) dengan anggota badan yang ada diantara pusar dan lutut.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan