Iddah dan Macam-macamnya
Al-‘Iddah berasal dari bahasa arab yang artinya sama dengan al-hisab, dan al-ihsha yaitu bilangan dan hitungan. Dinamakan ‘iddah karena dia mencakup bilangan hari yang pada umumnya dihitung oleh istri dengan quru’( suci dari haidh atau haidh ) atau dengan bilangan beberapa bulan.
‘Iddah ialah masa menunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui adanya kehamilan atau tidak, setelah cerai atau kematian suami, baik dengan lahirnya anak, dengan quru’ atau dengan hitungan bilangan beberapa bulan.
’Iddah adalah sebuah nama bagi suatu masa yang telah ditetapkan oleh agama sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan setelah perpisahan baik berpisah lantaran ditinggal mati atau diceraikan suaminya, dan di saat itu ia tidak diperbolehkan menerima pinangan, menikah, atau menawarkan diri kepada laki-laki lain untuk menikahinya hingga masa ‘iddahnya selesai.
- 'Iddah wanita yang masih berdarah haid, yaitu tiga kali haid,
- 'Iddah wanita yarg telah berhenti (putus) haid atau wanita yang belum pernah haid karena masih kanak kanak, yaitu tiga bulan,
- 'Iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, lamanya empat bulan sepuluh hari apabila ia tidak hamil,
- 'Iddah wanita yang sedang hamil, lamanya sampai ta melahirkan anaknya.

71631
24158
73839
Mau donasi lewat mana?
Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Gabung dalam percakapan