Iddah dan Macam-macamnya

Al-‘Iddah berasal dari bahasa arab  yang artinya sama dengan al-hisab, dan al-ihsha yaitu bilangan dan hitungan. Dinamakan ‘iddah karena dia mencakup bilangan hari yang pada umumnya dihitung oleh istri dengan quru’( suci dari haidh atau haidh ) atau dengan bilangan beberapa bulan.



‘Iddah ialah masa menunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui adanya kehamilan atau tidak, setelah cerai atau kematian suami, baik dengan lahirnya anak, dengan quru’ atau dengan hitungan bilangan beberapa bulan.
Baca juga :




’Iddah adalah sebuah nama bagi suatu masa yang telah ditetapkan oleh agama sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan setelah perpisahan baik berpisah lantaran ditinggal mati atau diceraikan suaminya, dan di saat itu ia tidak diperbolehkan menerima pinangan, menikah, atau menawarkan diri kepada laki-laki lain untuk menikahinya hingga masa ‘iddahnya selesai.




Dilihat dari tenggang waktu masa tunggu, iddah dapat dibedakan menjadi 4 macam


  1. 'Iddah wanita yang masih berdarah haid, yaitu tiga kali haid, 
  2. 'Iddah wanita yarg telah berhenti (putus) haid atau wanita yang belum pernah haid karena masih kanak kanak, yaitu tiga bulan, 
  3. 'Iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, lamanya empat bulan sepuluh hari apabila ia tidak hamil,
  4. 'Iddah wanita yang sedang hamil, lamanya sampai ta melahirkan anaknya.
image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71631 24158 73839

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk