Kaidah ke 38 Ushul Fiqih

Kaidah 38 : "Rela akan sesuatu berarti rela dengan konsekuensinya."


Sahabat pembaca SantriLampung yang berbahagia, pada kesempatan yang penuh kenikmatan ini kita akan membahas kaidah fiqih yang ke 38 lanjutan dari kaidah sebelumnya.

الرضى بالشيء رضى بما يتولد من

Rela akan sesuatu berarti rela dengan konsekuensinya.

Contoh kaidah:

Menerima suami istri dengan kekurangan yang dimiliki salah satu dari keduanya. Maka tidak boleh mengembalikan kepada walinya.

Baca juga :

Seseorang memita tangannya di potong dan berakibat kepada rusaknya anggota tubuh yang lain, maka orang tersebut tidak boleh menuntut kepada pemotong tangan.

Memakai wangi-wangian sebelum melaksanankan ihram, tetapi wanginya bertahan sampai waktu ihram maka tidak dikenakan fidyah.

Kaidah yang memiliki makna sama dengan kaidah di atas yaitu :

المتولد من مأذون لا اثر له

Hal-hal yang timbul dari sesuatu yang telah mendapat ijin tidak memiliki dampak apapun.


Demikian, jangan lupa baca kaidah kaidah fiqih yang lainnya, semoga bermanfaat dan Rahmat Allah senantiasa terlimpah kepada kita semua, amiin.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71887 24308 74095

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk