Kaidah ke 33 Ushul Fiqih

Sahabat SantriLampung rohimakumullah, pada kaidah sebelumnya kita telah membahas mengenai semakin besar aktifitas ibadah semakin besar pula keutamaanya sekarang kita lanjutkan ke kaidah selanjutnya yakni ;

ما لا يدرك كله لا يترك كله

Jika tidak mampu mengerjakan secara keseluruhan maka tidak boleh meninggalkan semuanya.

Contoh kaidah: Seorang yang tidak mampu berbuat kebajikan dengan satu dinar tetapi mampu dengan dirham maka lakukanlah.

Seseorang yang tidak mampu untuk mengajar atau belajar berbagai bidang studi (fan) sekaligus, maka tidak boleh meninggalkan keseluruhannya.

Baca juga :

Seseorang yang merasa berat untuk melakukan shalat malam sebanyak sepuluh rakaat, maka lakukanlah shalat malam empat rakaat.

Kaidah yang semakna dengan kaidah di atas, adalah perkataan ulama ahli fiqh:

ما لا يدرك كله لا يترك بعضه

Sesuatu yang tidak dapat ditemukan keseluruhannya, maka tidak boleh tinggalkan sebagiannya.


TAG : #Kaidah_fiqih, #ilmu_ushul, #Praktik_ibadah

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk