Gus apakah Sa'ah Mustajabah untuk Kaum Adam saja

Assalamu'alaikum gus, Apakah waktu mustajabah khususnya dihari jum'at itu, untuk kaum adam saja? Mohon pencerahannya?

Wa alaikum salam wr wb, semoga Allah memberikan petunjuk dan kekuatan pada kita untuk senantiasa taat pada-Nya.

Sa'ah Mustajabah (waktu yang maqbul) adalah hak setiap hamba Allah utamanya hamba yang qorib (memiliki hubungan dekat) dengan Allah, maksdunya mereka para muttaqin. Bahkan! hamba yang qorib dengan Allah kapan saja ia berdoa, Allah akan kabulkan setiap doanya, tak melulu harus perlu menunggu waktu yang mustajab.

Kaum adam dan/atau kaum hawa adalah Hamba Allah, sebagaimana kemujmalan atau keumuman kata "insana" pada firman Allah "wa maa kholaqtul jinna wal insana illa liya'budun". "Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia menlainkan untuk beribadah". Doa adalah turunan dari ibadah. Sehingga baik kaum adam maupun kaum hawa memiliki hak yang sama untuk mendapat Sa'ah mustajabah (waktu mustajab untuk berdoa).

Baca juga :

Sebagaimana firman Allah ;

ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ

Allah berfirman : "Mintalah kepadaku maka akan aku kabulkan".

Hanya secara fitrah, Kaum adam dan kaum hawa memiliki perbedaan menurut cara atau tempat dalam ibadah dan doa sebagaimana keutamaan keutamaan yang telah Allah tetapkan.

Meski wanita tidak wajib melaksanakan jum'atan, atau sholat berjamaah di masjid, bukan berarti tidak berkesempatan mendapatkan sa'ah mustajabah. Justru menetapi hukum Allah dengan melaksanakan ibadah di rumah itulah yang membuka kesempatan doanya mustajab.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73142 24953 75351

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk