Hukum Mempelajari Hadits dan Ilmunya

Baca juga :



Sahabat SantriLampung, Mengingat fungsi ilmu hadis sangat menentukan terhadap pemakaian nas sebagai pedoman beramal, tidak sedikit para ulama yang memberikan tanggapan atas ketentuan hukum mempelajari ilmu hadis.

Imam Sufyan Sauri berkata (artinya), "Saya tidak mengenal ilmu yang lebih utama bagi orang yang berhasrat menundukkan wajahnya di hadapan Allah selain daripada ilmu hadis. Orang-orang sangat memerlukan ilmu ini, sampai kepada soal-soal kecil sekalipun, seperti makan dan minum, memerlukan petunjuk dari al-hadits. Mempelajari ilmu hadis lebih utama daripada menjalankan salat dan puasa sunah, karena mempelajari ilmu ini adalah fardu kifayah, sedangkan salat sunah dan puasa sunah hukumnya sunah."

Imam Asy-Syafii berkata, "Demi umurku, soal ilmu hadis ini termasuk tiang agama yang paling kokoh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang yang jujur lagi takwa, dan tidak dibenci untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang munafik lagi celaka."

Al-Hakim menandaskan, "Andaikata tidak banyak orang yang menghafal sanad hadis, niscaya menara Islam roboh dan niscaya para ahli bidah berkiprah membuat hadis palsu dan memutarbalikkan sanad." image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk