Pengertian Ghiban dan Maghbun
Sahabat SantriLampung yang berbahagia, tak bosan bosannya kami mengajak saudara/i muslim untuk senantiasa memperkaya ilmu pengetahuan Ilmu Agama Islam. Sebab ia-nya sebaik baik perbekalan dan sebaik baik cahaya yang akan menyinari wajah ahlinya di dunia juga kelak di akhirat bahkan ada ulama mengatakan kelak ilmu akan menjadi lentera di alam kubur.
Kata “maghbuun (مَغْبُونٌ )”, secara bahasa artinya tertipu, atau lemah fikiran. Istilah ini kerap digunakan dalam fiqih Jual Beli, Tetapi maghbun juga bisa di artikan tertipu dalam hidup yang masuk dalam ranah penyakit ruhani, dan ini adalah penyakit ruhani yang berbahaya. Yang berdampak celaka luar biasa di akhirat.
Al-Ghabn juga berarti manusia tidak diberi manfaat dalam masa sehat dan masa senggangnya sehingga ia dicoba dengan berbagai penyakit atau kelemahan dan atau kesibukan banyak pekerjaan. Yang sebab hal itu ia tidak bisa mengerjakan amal-amal shalih yang baik yang mestinya bisa dilakukan oleh orang-orang Islam yang sehat akal, sehat lahir dan sehat batin. Naudzubillah.
Allah ta`ala berfirman :
وَفَضَّلَ اللّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (An-Nisaa` : 95).
Yang dimaksud dengan maghbun adalah orang yang menghabiskan kedua waktu (waktu sehat waktu luang) itu dalam hal-hal yang sia-sia dan mubah. Adapun siapa yang menghabiskan masa sehat dan senggangnya dalam hal-hal yang merupakan maksiat dengan sengaja dan menimbulkan murka Allah, maka ia pun rugi serta dibenci Allah dan prilaku ini bukan prilaku maghbun, dalam bahasa jawanya itu sering disebut "wong golek molo".
Demikian semoga bermanfaat.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan