Kaidah ke 37 Ushul Fiqih

Ilmu adalah amal jariyah yang dapat menghasilkan fahala yang besar. Menularkan ilmu, memberi wawasan lebih besar fahalanya bila dibanding ibadah sunah

Sahabat SantriLampung rohimakumullah, Ilmu adalah salah satu amal jariyah yang dapat menghasilkan fahala yang besar. Mennularkan ilmu, memberi wawasan lebih besar fahalanya bila dibanding dengan ibadah sunah seperti tahajud. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang ke 37 berikut; 


 الخير المتعدي افضل من القاصر

Baca juga :

Kebaikan yang memiliki dampak banyak lebih utama daripada yang manfaatnya sedikit (terbatas).


Contoh kaidah:

Mengajarkan ilmu lebih utama daripada shalat sunah.

Orang yang menjalankan fardhu kifayah lebih istimewa karena telah menggugurkan dosa umat daripada orang yang melakukan fardhu 'ain.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71868 24299 74076

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk