Kaidah ke 32 Ushul Fiqih
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah, Ketahuilah bahwa kebijaksanaan Allah meliputi dalam hal Ibadah, Setiap amaliyah yang memiliki banyak kegiatannya maka banyak pula fadhilah dan fahalanya, hal ini berdasarkan kaidah fiqih ke 32 berikut ;
ما كان اكثر فعلا كان اكثر فضلا
Sesuatu yang banyak aktifitasnya, maka banyak pula keutamaanya.
Contoh kaidah :
Shalat witir dengan fashl (tiga rakaat dengan dua salam) lebih utama dari pada wasl (tiga rakaat dengan satu salam) karena bertambahnya niat, takbir dan salam.
Orang melakulan shalat sunah dengan duduk, maka pahalanya setengah dari pahala orang yang shalat sambil berdiri. Orang yang shalat tidur miring, maka pahalanya adalah setengah dari orang yang shalat dengan duduk.
Memisahkan pelaksanaan antara ibadah haji dengan umrah adalah lebih utama dari pada melaksanakan bersama-sama.
Rasulullah SAW. bersabda:
اجرك على قدر نصبك رواه مسلم
Artinya: “Besarnya pahalamu tergantung pada usahamu. (HR. Muslim).
Semoga menjadi tambahan ilmu bermanfaat untuk kita semua. Jangan lupa untuk membaca kaidah kaidah fiqih yang lain. Semoga Allah merahmati kalian karena telah belajar disini. Amiin.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan